Ketua Dewan Syura IJABI
Hari-hari ini, bulan-bulan ini adalah dari dan bulan yang berat bagi kita semua. Tak terkecuali. Setiap kita beroleh kabar duka di grup-grup dan sosial media kita. Sahabat, pasangan, anak, kerabat, tetangga…tak ada yang luput dari berita duka ini. Dahulu saya berpendapat, penyintas sebenarnya adalah mereka yang tak terpapar. Mereka adalah the real survivor. Sekarang saya melihat yang lainnya. Para penyintas adalah mereka yang melalui hari-hari berat ini. Dalam bahasa Allah yarham ayahanda tercinta: Seorang demi seorang, para kekasihnya dipanggil Tuhan.
Allahumma shalli ‘ala Sayyidina Muhammad wa Ali Sayyidina Muhammad
Unprecendented.
This pandemic is unprecedented. Saya tidak tahu banyak sejarah wabah dan musibah kemanusiaan di masa lalu. Yang jelas, perkembangan digital membuat pandemi sekarang tak tercontohkan sebelumnya. Sebaran informasi, kekhawatiran, adu debat pendapat, hoaks, teori konspirasi dan sebagainya, tak tercontohkan sebelumnya. Unprecendented.
Beberapa malam yang lalu, dari begitu banyak sleepless nights kami, anak saya bertanya, “Dari sisi agama, mengapa pandemi ini terjadi, Bi?” Saya tidak bisa cepat menjawab. Mesti berhati-hati. Anak-anak kritis luar biasa. Sekadar jawaban tak cukup memuaskan mereka. Saya mencoba, “Mungkin Tuhan ingin mengingatkan kita. Selama ini kita merasa mampu mengendalikan hidup. Kemajuan teknologi, perobatan dan sebagainya membuat kita merasa mengetahui makna hidup ini. We are the masters of our lives. Ternyata, kita tidak ada apa-apanya. Satu jenis virus tak terlihat mampu mengubah tatanan kehidupan umat manusia.” Dalam doa Imam Husain as, “Ilahi, a fa bil mushibati addabtani.” Tuhanku, mestikah dengan musibah Engkau mendidik kami. Apakah kita merendah karenanya? Membuat kita lebih mendekatkan diri pada Dia? Ataukah masih tetap jumawa, bisa menguasai segalanya.
Dahulu, orang meragukan bagaimana mungkin seorang Juru Selamat akan mengubah tatanan dunia? Ternyata, kini kita melihat jelas kemungkinannya. Kalau dengan cara yang menyakitkan, dunia bisa berubah. Maka dunia dapat pula berubah dengan cara kebaikan.
Pandemi ini telah mengambil begitu banyak. Kita telah kehilangan begitu banyak. Penyikapan teramat serius mesti diberlakukan. Sesuatu yang juga unprecedented. Tidak pernah terjadi sebelumnya. Apa di antaranya: cara pandang terhadap agama.
Baginda Nabi Saw bersabda, “Hendaknya seorang hamba mempersiapkan dunianya untuk akhiratnya, hidupnya untuk kematiannya, masa mudanya untuk masa tuanya. Karena dunia diciptakan untuk kalian. Dan kalian diciptakan untuk akhirat.” (Mizan al-Hikmah). Kita sering mendengar tiga kalimat yang pertama. Kalimat terakhir, “…dunia diciptakan untuk kalian. Dan kalian diciptakan untuk akhirat…” membuat saya merenungkannya kembali. Dunia diciptakan untuk kalian, dan kalian untuk akhirat.
Selama ini, kita memandang rendah dunia. Dan memang semestinya demikian. Kata dunia sendiri berasal dari daniyyun yang artinya rendah. Tetapi, dunia yang rendah ini diciptakan agar kita dapat memenuhi tujuan penciptaan: menjadi makhluk akhirat. Artinya: dunia dan alam semesta wajib dipelihara sebaik-baiknya. Terlarang hukumnya berbuat fasad di muka bumi. Terlarang merusak bumi ini. Adalah dosa teramat besarnya.
Maka renungkanlah.
Selama ini, para ulama telah menganjurkan untuk dapat mematuhi pemerintah dalam penanganan pandemi ini. Sepertinya, anjuran mesti ditingkatkan pada fatwa, pada perintah mengikat. Berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an dan kaidah fikih.
Allah yarham ayahanda tercinta, KH. Jalaluddin Rakhmat qs sangat concern dengan hal ini. Sejak awal pandemi, kajian beliau adalah Maqashid al-Syari’ah. Dalam kajian terakhir, beliau menempatkan prinsip maqashid ini sebagai standar moral dalam Islam. Saya menyimak pembahasan maqashid sebelumnya. Dari Allah yarham-lah saya mengetahui hubungannya dengan standar moral. Artinya, inilah standar moral yang diperjuangkan oleh agama. Untuk lima hal inilah agama hadir membimbing kita. Apa saja? Hifzhun nafs, din, aql, nasl, dan maal. Menjaga jiwa, agama, akal, keturunan, dan harta. Saudara bisa mengikuti kajian rincinya di channel Youtube JRTV. Rumusan para ulama kita terdahulu ini luar biasa. Agama mestinya menyelamatkan umat manusia. Untuk apa? Agar mereka dapat mengelola dunia mereka untuk akhirat mereka. Manusia, karenanya, wajib menyelamatkan diri mereka dari kebinasaan, dari kecelakaan.
Karena masih bersifat anjuran, berbagai kegiatan keagamaan masih dilakukan. Sebuah masjid raya pernah didemo hanya karena DKM memutuskan tidak ada Jumatan di era pandemi. Kata mereka, justru pandemi waktunya berdoa pada Allah Swt, mendekatkan diri pada Dia. Benar. Benar sekali. Lakukan itu semua dalam keamanan dan keselamatan dunia kita. Bukankah kalau ajal menjelang, itu sudah takdir? Diskusi seputar takdir, iman, amal, dan akhlak…mesti terus kita kaji dan kembangkan. Pernah Baginda Nabi Saw mengunjungi sahabat yang terbaring sakit dan berharap segera meninggal dunia. Baginda Nabi Saw sampaikan, “Jangan berharap kematian. Karena sungguh, (dengan panjang usia) kalau kau berbuat baik bertambahlah kebaikanmu. Dan kalau engkau berbuat salah, akibat atasmu ditunda.” Artinya, masih ada kesempatan bagimu untuk bertaubat, untuk memohon ampun kepada Allah Swt. (Berusaha) panjang usia adalah kewajiban. Hadits di atas diriwayatkan oleh At-Thusi dalam Amali, majelis 13 halaman 385. Dengan redaksi yang ujungnya berbeda, ada juga pada riwayat Shahih al-Bukhari dan al-Muslim.
Karenanya, wajib berusaha untuk panjang usia. Untuk sehat, selamat, sukses dan memperoleh sebanyak mungkin dari dunia untuk akhirat kita. Baginda Saw tidak menyambut keadaan sahabatnya yang sakit itu dengan kalimat: “kan sudah takdir.” Maka renungkanlah.
Daqaiq al-Qur’an
Di antara keistimewaan al-Qur’an adalah pemilihan katanya. Untuk sesuatu yang terlarang, digunakan beberapa kata: dzanbun, ‘ishyan, sayyiah, khatiah, dan itsm. Secara umum, semua sering diartikan sama, dosa. Ada keunikan makna bagi masing-masing kata itu. Dzanbun adalah setiap amalan yang mendatangkan kemudaratan atau menghilangkan (peluang) kemaslahatan. Ekor bagi binatang menggunakan kata yang sama juga. Dzanbun adalah akibat, sesuatu yang mengikuti, yang mengekori. ‘Ishyan dilawankan dengan ketaatan. ‘Ishyan adalah pembangkangan. Maksiat, dari akar kata yang sama, artinya membangkang pada Tuhan. Dalam riwayat dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib kw, “Jangan lihat kecilnya dosa (yang kaulakukan). Lihatlah perintah siapa yang kautentang.” Bermaksiat artinya membangkang pada Tuhan.
Sayyiah bermakna keburukan yang menetap, atau segala sesuatu yang di dalamnya ada keburukan. Khatiah artinya kesalahan. Ia dilawankan dengan kebenaran. Dan yang terakhir, itsm. Itsm adalah segala perbuatan yang terlarang, yang haram, yang dilawankan dengan yang halal dan diperintahkan.
Nah, di sinilah ayat al-Qur’an berikut mengingatkan kita, “…dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]:2). Kata ‘dosa’ yang digunakan adalah terjemahan dari ‘itsm’ segala sesuatu yang terlarang.
Secara umum, penghayatan keberagamaan selalu ditekankan pada perintah. Pada mengamalkan apa yang Tuhan perintahkan. Padahal, perintah itu ada dua: yang wajib dilakukan dan yang wajib tidak dilakukan. Rukun Islam kita mengatur apa yang wajib kita lakukan. Jarang kita mengkaji apa yang wajib untuk tidak kita lakukan.
Contohnya ayat di atas. Jangan tolong menolong dalam itsm. Dalam perbuatan yang terlarang. Mengapa bukan kata ‘dzanbun’ yang digunakan? Karena larangan itu boleh jadi tidak tertulis secara teks, dari ayat atau hadits, melainkan dari larangan-larangan yang ditujukan untuk kemaslahatan. Maka al-Qur’an memberikan konteks larangan sesuai perkembangan dan tantangan zaman.
Misalnya, larangan berkerumun pada pandemi ini. Larangan keluar tanpa keperluan. Di sini biasanya terjadi benturan antara satu perintah agama dengan satu larangan. Misalnya antara ibadah di rumah ibadah dengan larangan berkerumun. Mana mesti didahulukan? Di sinilah Maqashid al-Syari’ah membimbing kita. Dahulukan yang menyelamatkan jiwa. Shalat bisa dilakukan di rumah. Hal yang sulit memang menyalahi kebiasaan. Sesuatu yang sudah jadi tradisi, bahkan dalam agama kita sendiri. Bukan perkara sedikitnya jumlah orang yang hadir, tetapi ketidaktahuan kita datang dari mana saja yang hadir itu. “...demikianlah kami mendapati nenek moyang kami berbuat demikian.” (QS. Asy-Syu’ara [26]:72) Berat rasanya meninggalkan kebiasaan peribadatan kita bertahun-tahun. Jangan-jangan, yang kita sembah bukan Tuhan, tapi cara dan kebiasaan kita dalam menyembah Tuhan itu. Tentu, bila—dan ini sesuai anjuran MUI—daerahnya terkendali, maka rumah peribadatan Islam, masjid dalam hal ini, diperkenankan untuk kembali mengadakan shalat jamaah dengan tetap menjaga prokesnya.
Masalahnya, tidak ada definisi yang jelas akan makna ‘terkendali’ itu. Maka, menarik seloroh seorang kyai bahwa kita terbagi dalam dua kelompok: yang berhati-hati dan yang berani mati. Mungkin agak ekstrim, tapi itulah kenyataan yang kita hadapi sekarang ini.
Hari-hari ini, hari-hari yang berat untuk kita semua. Setiap di antara kita merasakan kehilangan. Para tenaga kesehatan yang luar biasa berjuang, telah mulai kewalahan. Rumah sakit tak dapat menerima pasien tambahan. Yang isolasi mandiri di rumah tak dapat mencegah seratus persen penularan. Di pemakaman, dalam sepuluh menit, empat jenazah dimakamkan. Tak ada satgas atau larangan dari petugas untuk batasan-batasan yang jelas. Yang bisa kita lakukan, hanyalah kehati-hatian.
Kehati-hatian itu, berusaha untuk tidak mendatangkan mudarat pada orang lain, adalah bentuk pengamalan terhadap ayat, “…tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketakwaan.” Kata ‘birr’ digunakan di ayat ini. Bukan ma’ruf, khair, thayyib, shalih atau hasanah. Birr adalah kebaikan yang mendatangkan kebaikan yang lebih luas lagi untuk sesama. Haji yang mabrur adalah haji yang mendatangkan kebaikan bagi sesama. Birrul walidayn, adalah berkhidmat pada orang lain dan mengalirkan pahalanya untuk kedua orangtua. Maka birr adalah kebaikan yang kita tujukan untuk orang lain. Bukan haji mabrur bila tidak berusaha mencegah kemudaratan yang mungkin dihasilkan.
Kehati-hatian itu, berusaha untuk tidak mendatangkan mudarat pada orang lain, adalah juga bentuk pengamalan terhadap lanjutan ayat, “… dan janganlah tolong menolong dalam itsm dan permusuhan.” Itsm adalah segala sesuatu yang terlarang. Dalam Islam, haram hukumnya, terlarang hukumnya menyakiti dan mengganggu orang lain, sekecil apa pun. Tidak menjaga prokes adalah bagian dari ‘tolong menolong dalam sesuatu yang dilarang.’
Mungkin selama ini kita terlalu menaruh perhatian (dan kajian) pada apa yang diperintahkan Allah Swt. Dan kita kurang memberikan porsi, pada apa yang dilarang Tuhan.
Kaidah Fikih
Tapi, bukankah ibadah adalah masalah fikih? Benar sekali. Dan sebelum kita mengamalkan satu amalan fikih, selalu ada kaidah-kaidah yang mengantarkan kita untuk itu. Misalnya, untuk shalat. Kita wajib wudhu. Dan ada aturan tentang kesucian air yang kita gunakan untuk wudhu. Ada juga aturan tentang pakaian dan tempat shalat. Termasuk kehalalan memperoleh dan menggunakannya. Satu amalan fikih tidak berdiri sendiri. Pertanyaan saya untuk anak-anak sekolah kami: Apa yang akan kalian lakukan kalau kalian sedang shalat, lalu melihat sepeda kalian diambil orang? Meneruskan shalat atau mengejar pencuri? Umumnya anak-anak akan menjawab: mengejar pencuri. Mungkin ada yang menjawab, “Ya, kalau shalatnya khusyuk tidak akan melihat ada pencuri.” Entah karena memang kekhusyuan mudah diperoleh atau karena tidak berani mengejar pencuri.
Sebetulnya, ada kaidah fikihnya. Yaitu: dahulukan yang bisa diganti dari yang tidak bisa diganti. Contoh klasik kelas fikih: di padang pasir ada setangkup air. Lalu datang waktu shalat. Kaugunakan untuk wudhu atau air minum? Santri akan menjawab: untuk minum. Mengapa? Karena wudhu bisa diganti dengan tayamum. Air minum tidak bisa diganti dengan pasir.
Di era pandemi ini, ada yang bisa diganti dan ada yang tidak. Tentu, karena kedaruratan terpaksa harus keluar. Karena mencari nafkah harian, terpaksa harus keluar. Karena mengurus pemakaman, terpaksa harus keluar. Dan seterusnya. Resiko memang ada. Tapi, kalau tidak mencari nafkah, maka keselamatan keluarga lebih cepat terancam dari pandemi. Karena itu, wajib hukumnya membantu mereka yang berada dalam keterpaksaan ini.
Kaidah berikutnya adalah sadd al-dzara’i. Mukaddimah pada yang wajib adalah wajib, seperti wudhu. Maka mukaddimah pada yang terlarang adalah terlarang juga. Bukan hanya zina yang dilarang, tapi juga setiap yang mengantarkan menujunya. Sadd artinya menutup. Dzara’i perantara. Sadd al-dzara’i artinya menutup celah yang memungkinkan mengantar pada kemudaratan. Memang ada tiga pendapat, tapi pada yang pasti akan mendatangkan kemudaratan, para fukaha sependapat menerapkan kaidah ini. Serupa dengan ini, fikih mazhab Ja’fari menerapkan kaidah itlaf dan tasbib.
Kaidah terakhir untuk tulisan ini adalah laa dharara wa laa dhirar. Menariknya, ada yang memaknai laa pada kaidah ini sebagai laa nafi dan laa nahiy. Bila nafi, maka terjemahannya adalah: tiada kemudaratan dan tidak juga memudaratkan. Bila nahiy, maka terjemahannya adalah: jangan (bergabung) dalam kemudaratan dan jangan pula mendatangkan kemudaratan. ‘Ala ayyi haal, menghindari kerumunan, bepergian dan sebagainya adalah upaya untuk tidak mendatangkan kemudaratan.
Tentu, sebagaimana kaidah lainnya, ia tidak dapat berdiri sendiri. Wajib juga bagi kita untuk menolong sesama. Giatkan dan gemarkan aksi solidaritas pandemi. Bantu saudara yang terpukul oleh ujian berkepanjangan ini.
Adalah harapan saya agar para pemuka agama dapat lebih memberikan suara. Para petinggi partai dapat membantu meringankan beban sesama. Inilah waktunya bendera-bendera itu berkibar sebagai lambang perkhidmatan pada pemberi amanah dan suara. Sudah saatnya, yang disampaikan bukan lagi anjuran, melainkan kewajiban. Karena kita berada pada titik nadir ini, sesuatu yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Unprecendented.
Saya juga tidak tahu bagaimana lagi memompa semangat anak-anak menghadapi situasi ini. Kepada mereka saya hanya berkata, “Either we beat the pandemic, or it beats us." Apakah kita, umat manusia, akan kalah oleh pandemi ini, atau kita yang akan mengalahkannya.
Saudara, mari gebuk pagebluk ini.