Pada 10 Zulhijjah, dari atas untanya, Nabi Muhammad SAW menyampaikan khutbah. Usai khutbah, seseorang bertanya, “Saya berziarah dulu (tawaf) ke Baitullah, setelah itu saya melempar jumrah?” Beliau berkata: “If’al, la haraj (lakukan saja, tidak ada salahnya).” Yang lain berkata, “Saya bercukur dulu sebelum menyembelih.” Beliau berkata: “Lakukan saja, tidak ada salahnya.” Yang lain bertanya lagi, “Saya menyembelih sebelum melempar?” Beliau berkata: “Lakukan saja, tidak ada salahnya.” Kata Abdullah bin Umar, “Setiap Nabi SAW ditanya tentang sesuatu yang didahulukan atau diakhirkan, beliau selalu berkata: “If’al, la haraj (lakukan saja, tidak ada salahnya).” (Shahih al-Bukhari, Kitab al-Hajj).
|
TentangHalaman ini untuk mengumpulkan tulisan-tulisan dan pendapat Ustadz Jalal yang lebih "serius", baik yang sudah pernah dimuat di berbagai sumber, maupun yang disiapkan khusus oleh beliau untuk mengisi rubrik ini. Silahkan mengirimkan tanggapan atas tulisan-tulisan di sini dengan mengirimkan-nya kepada Admin di: Arsip
April 2014
Subjek
All
|