Dalam menyikapi kasus penyerangan atas masyarakat pengikut mazhab ahlulbait di Sampang Agustus 2012 lalu, PP IJABI mengeluarkan pernyataan resmi berikut ini. [majulah-ijabi.org]
Sejarah Singkat Diskriminasi terhadap Syiah di Indonesia
Pada masa pemerintahan tokoh pluralis Gus Dur, pada permulaan Millenium ketiga, di gedung bersejarah Gedung Merdeka, Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia didirikan untuk menyampaikan suara-suara serak para pecinta Ahlulbait di lorong-lorong sempit sejarah. IJABI didirikan sebagai payung hukum untuk menaungi pengikut Ahlulbait dari panas mentari mayoritas.
Di Sampang, seorang santri kembali dari pesantrennya di kota Makkah. Ia menyampaikan suara serak Ahlulbait itu dengan akhlak yang mulia. Ia tidak pernah mau menerima amplop dari jemaahnya. Ia sering memberikan bantuan material kepada jemaahnya. Sebagian ulama menganggap Ustaz Tajul Muluk merusak situasai dakwah. Tahun 2004 peringatan maulid Ustaz Tajul Muluk diserang untuk pertama kalinya. Serangan itu tidak menimbulkan kerugian apa-apa. Dua tahun kemudian pesantren IJABI di Bondowoso diserang. Pelakunya berhasil diadili. Tahun 2006, Ustaz Tajul Muluk bersama adiknya Roisul Hukuma dilantik menjadi pimpinan IJABI Daerah Sampang. Tahun 2007, komunitas Syiah diteror berulang kali. Termasuk di antara orang yang membela komunitas Syiah adalah Rois.
Rois, karena masalah konflik keluarga kemudian bergabung dengan para penyerang. Pada akhir 2011, ia menyatakan bertaubat dari Syiah, dan memimpin penyerangan terhadap madrasah dan masjid kakaknya, Tajul. Akibat dari serangan ini, selain kerusakan material dan moral, Tajul diadili dan divonis dua tahun penjara dengan tuduhan penistaan terhadap agama. Tidak ada berita tentang penangkapan pelaku penyerangan.
Seminggu setelah Idul Fitri 2012, rombongan anak-anak pesantren yang dahulu diungsikan dengan pindah belajar ke YAPI, setelah bersilahturahmi dengan keluarganya, bermaksud kembali ke pesantrennya lagi. Mereka diserang di pertengahan jalan, dipaksa untuk kembali.
Pernyataan dan Permohonan PP IJABI
Berdasarkan kronologis singkat diatas, Pengurus Pusat IJABI dengan ini:
4. Menghimbau kepada tokoh-tokoh agama untuk:
5. Memohon kerjasama media massa dan para pembentuk opini (opinion leaders) untuk mendidik masyarakat dengan menyampaikan berita dan opini yang menyejukan, menentramkan, dan menyelesaikan persoalan.
Pengurus Pusat Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia
(PP IJABI)
ttd
K.H. Jalaluddin Rakhmat
Ketua Dewan Syura
Pada masa pemerintahan tokoh pluralis Gus Dur, pada permulaan Millenium ketiga, di gedung bersejarah Gedung Merdeka, Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia didirikan untuk menyampaikan suara-suara serak para pecinta Ahlulbait di lorong-lorong sempit sejarah. IJABI didirikan sebagai payung hukum untuk menaungi pengikut Ahlulbait dari panas mentari mayoritas.
Di Sampang, seorang santri kembali dari pesantrennya di kota Makkah. Ia menyampaikan suara serak Ahlulbait itu dengan akhlak yang mulia. Ia tidak pernah mau menerima amplop dari jemaahnya. Ia sering memberikan bantuan material kepada jemaahnya. Sebagian ulama menganggap Ustaz Tajul Muluk merusak situasai dakwah. Tahun 2004 peringatan maulid Ustaz Tajul Muluk diserang untuk pertama kalinya. Serangan itu tidak menimbulkan kerugian apa-apa. Dua tahun kemudian pesantren IJABI di Bondowoso diserang. Pelakunya berhasil diadili. Tahun 2006, Ustaz Tajul Muluk bersama adiknya Roisul Hukuma dilantik menjadi pimpinan IJABI Daerah Sampang. Tahun 2007, komunitas Syiah diteror berulang kali. Termasuk di antara orang yang membela komunitas Syiah adalah Rois.
Rois, karena masalah konflik keluarga kemudian bergabung dengan para penyerang. Pada akhir 2011, ia menyatakan bertaubat dari Syiah, dan memimpin penyerangan terhadap madrasah dan masjid kakaknya, Tajul. Akibat dari serangan ini, selain kerusakan material dan moral, Tajul diadili dan divonis dua tahun penjara dengan tuduhan penistaan terhadap agama. Tidak ada berita tentang penangkapan pelaku penyerangan.
Seminggu setelah Idul Fitri 2012, rombongan anak-anak pesantren yang dahulu diungsikan dengan pindah belajar ke YAPI, setelah bersilahturahmi dengan keluarganya, bermaksud kembali ke pesantrennya lagi. Mereka diserang di pertengahan jalan, dipaksa untuk kembali.
Pernyataan dan Permohonan PP IJABI
Berdasarkan kronologis singkat diatas, Pengurus Pusat IJABI dengan ini:
- Menyatakan Penyesalan yang sedalam-dalamnya atas melemahnya ”State” untuk menegakkan kebebasan beragama di indonesia. Sebuah kelompok kecil, seperti telah berulang-ulang terjadi, dapat dan sudah melanggar bukan saja keputusan lembaga negara tertinggi, tetapi bahkan konstitusi RI dan perjanjian-perjanjian internasional. Paling tidak, Negara telah membiarkan semua pelanggaran itu. Dalam kasus sampang, alih-alih menjerakan, Pemerintah telah mendorong para pelaku kekerasan dengan menghukum korban kekerasan itu.
- Mengungkapkan kekecewaan kami kepada semua pihak yang mereduksi persoalan ini hanya semata mata persoalan konflik keluarga. Yang terjadi bukan konflik keluarga yang menggunakan agama, tapi fanatisme agama yang menggunakan konflik keluarga.
- Menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan hal-hal berikut:
- Menerjemahkan Deklarasi Bogor, beserta perjanjian-perjanjian internasional yang berkaitan dengan itu, dalam bentuk tindakan-tindakan yang konkret
- Menindak dengan tegas setiap tindakan kekerasan yang dilakukan atas nama agama, apa pun causa legis yang dinisbahkan kepadanya
- Menghentikan penghujatan terhadap kelompok agama atau kelompok iman manapun pada public sphere baik dalam komunikasi publik seperti majelis taklim dan media massa, baik cetak maupun elektronis
- Meninjau kembali setiap keputusan atau kebijakan pemerintah yang melindungi para pelaku tindakan kekerasan tersebut
- Menggalakkan dialog-dialog akademis dan ilmiah untuk saling memahami sebagai pengganti “perdebatan” yang emosional dan irasional untuk saling menghakimi.
4. Menghimbau kepada tokoh-tokoh agama untuk:
- Mempertahankan dan melestarikan sikap tasamuh, tawasuth, dan tawazun dalam menghadapi perbedaan agama dan keyakinan
- Menerapkan strategi “dahulukan akhlak diatas fiqih” dalam menghadapi perbedaan faham didalam (internal) umat Islam
- Tidak menggunakan simbol-simbol keagamaan untuk kepentingan-kepentingan politik atau ekonomis demi memelihara Negara Kesatuan Indonesia.
5. Memohon kerjasama media massa dan para pembentuk opini (opinion leaders) untuk mendidik masyarakat dengan menyampaikan berita dan opini yang menyejukan, menentramkan, dan menyelesaikan persoalan.
Pengurus Pusat Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia
(PP IJABI)
ttd
K.H. Jalaluddin Rakhmat
Ketua Dewan Syura