Pagi hari, Kamis 31 September 2013, umat Islam yang mencintai persatuan ummah dikejutkan sebuah tayangan tendensius di TV TRANS 7 yang mengupas tentang Mazhab Syi’ah. Tayangan acara Khazanah bertajuk Mengenal Syi’ah (edisi Idul Ghadir) menjelaskan ajaran Syiah khususnya peristiwa Ghadir Khum dari perspektif kalangan yang membenci dan antipati pada Syi’ah. Trans 7 hanya menampilkan penjelasan seorang Bachtiar Nasir (Sekjen MIUMI), satu dari sedikit kalangan yang antipati pada Syiah, tidak mengenal Syiah secara proporsional, dan tidak mendukung ikhtiar para ulama untuk misi pendekatan antar mazhab dalam Islam (taqrib baynal madzahib lil Islam).
Pada hari yang sama, Kamis sore harinya, Pengurus Pusat Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (PP IJABI) langsung menayangkan surat protes keras kepada Pimpinan Trans 7 dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. IJABI yang diwakili Muhammad Mulyawan Samad (PP IJABI Bidang Informasi Strategis) dan Maran Sutarya (Ketua PW IJABI DKI Jakarta) menyambangi Kantor TV Trans 7 dan KPI Pusat untuk menyampaikan langsung surat protes tersebut. Sebelumnya, beberapa saat setelah tayangan itu, Pimpinan IJABI menghubungi langsung Direktur Trans 7 lewat sambungan telpon untuk menyampaikan protesnya. Direktur Trans 7 berjanji untuk menindaklanjuti protes IJABI.
Di Kantor Trans 7, Perwakilan IJABI diterima langsung Selo Ruwandanu yang juga adalah produser Khazanah. Dalam dialog singkat yang terjadi di lantai 5 gedung Trans 7, secara lisan maupun lewat surat yang diserahkan, IJABI menyampaikan bahwa tayangan Khazanah tersebut telah menyalahi azas cover both side. Tayangan tersebut menyiarkan uraian tentang Mazhab Syiah hanya dari versi kelompok yang antipati pada Syiah, sehingga penjelasannya tentang Syi’ah tidak mewakili penjelasan yang benar tentang Mazhab Syi’ah. Tidak ada narasumber dari kalangan yang mewakili pandangan Syi’ah atau dari kalangan ulama yang selama ini menyerukan persatuan antar mazhab dalam Islam.
Tayangan tersebut juga mengandung unsur penyebaran kebencian, hasutan dan permusuhan yang ditujukan pada umat Islam bermazhab Syiah, dengan menyajikan berbagai informasi yang tidak benar tentang Mazhab Syi’ah. Hal itu jelas-jelas bertentangan dengan UU No.32/2002 tentang Penyiaran yang melarang materi siaran bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau bohong, serta melarang mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan.
Materi siaran yang mengandung unsur memecah belah umat Islam ini pada akhirnya dapat merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu bertentangan dengan UU No.32/2002 tentang Penyiaran, bahwa tujuan penyiaran yaitu untuk memperkukuh integrasi nasional.
Di Kantor Trans 7, Perwakilan IJABI diterima langsung Selo Ruwandanu yang juga adalah produser Khazanah. Dalam dialog singkat yang terjadi di lantai 5 gedung Trans 7, secara lisan maupun lewat surat yang diserahkan, IJABI menyampaikan bahwa tayangan Khazanah tersebut telah menyalahi azas cover both side. Tayangan tersebut menyiarkan uraian tentang Mazhab Syiah hanya dari versi kelompok yang antipati pada Syiah, sehingga penjelasannya tentang Syi’ah tidak mewakili penjelasan yang benar tentang Mazhab Syi’ah. Tidak ada narasumber dari kalangan yang mewakili pandangan Syi’ah atau dari kalangan ulama yang selama ini menyerukan persatuan antar mazhab dalam Islam.
Tayangan tersebut juga mengandung unsur penyebaran kebencian, hasutan dan permusuhan yang ditujukan pada umat Islam bermazhab Syiah, dengan menyajikan berbagai informasi yang tidak benar tentang Mazhab Syi’ah. Hal itu jelas-jelas bertentangan dengan UU No.32/2002 tentang Penyiaran yang melarang materi siaran bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau bohong, serta melarang mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan.
Materi siaran yang mengandung unsur memecah belah umat Islam ini pada akhirnya dapat merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu bertentangan dengan UU No.32/2002 tentang Penyiaran, bahwa tujuan penyiaran yaitu untuk memperkukuh integrasi nasional.
Selain itu, tayangan Khazanah juga merusak ikhtiar yang sedang dilakukan para ulama besar selama ini yang menyerukan pentingnya menjaga persatuan ummat Islam sebagai modal dasar persatuan bangsa.
IJABI juga memberikan beberapa klarifikasi terhadap detail isi siaran yang bersangkutan lengkap dengan sumber-sumber yang bisa dijadikan rujukan.
Selo Ruwandanu menyesalkan dan mengakui bahwa dalam hal ini mereka tidak menanyai atau melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada ulama Syiah yang tentunya dalam hal ini bisa memberikan pandangan yang berimbang. Ia berjanji untuk merespon surat tersebut dan menyatakan minat untuk lebih terbuka mengadakan dialog utamanya untuk lebih mengetahui Islam Mazhab Syiah sehingga kejadian yang sama bisa dihindarkan. IJABI dalam hal ini menyatakan kesediannya untuk berdialog kapan saja dibutuhkan.
IJABI juga meminta pertanggungjawaban stasiun TV Trans 7 dengan menayangkan sebuah tayangan khusus pada acara yang sama (KHAZANAH) tentang Mazhab Syi’ah dengan menampilkan pandangan dari tokoh dan ulama Syi’ah di Indonesia yang representatif serta pandangan para ulama yang aktif terlibat dalam ikhtiar pendekatan antar mazhab dalam Islam serta persatuan Islam. Dengan demikian, umat Islam bisa mendapatkan gambaran yang benar tentang Mazhab Syi’ah dari sumber-sumber yang representatif.
IJABI juga memberikan beberapa klarifikasi terhadap detail isi siaran yang bersangkutan lengkap dengan sumber-sumber yang bisa dijadikan rujukan.
Selo Ruwandanu menyesalkan dan mengakui bahwa dalam hal ini mereka tidak menanyai atau melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada ulama Syiah yang tentunya dalam hal ini bisa memberikan pandangan yang berimbang. Ia berjanji untuk merespon surat tersebut dan menyatakan minat untuk lebih terbuka mengadakan dialog utamanya untuk lebih mengetahui Islam Mazhab Syiah sehingga kejadian yang sama bisa dihindarkan. IJABI dalam hal ini menyatakan kesediannya untuk berdialog kapan saja dibutuhkan.
IJABI juga meminta pertanggungjawaban stasiun TV Trans 7 dengan menayangkan sebuah tayangan khusus pada acara yang sama (KHAZANAH) tentang Mazhab Syi’ah dengan menampilkan pandangan dari tokoh dan ulama Syi’ah di Indonesia yang representatif serta pandangan para ulama yang aktif terlibat dalam ikhtiar pendekatan antar mazhab dalam Islam serta persatuan Islam. Dengan demikian, umat Islam bisa mendapatkan gambaran yang benar tentang Mazhab Syi’ah dari sumber-sumber yang representatif.