[Cirebon, majulah-IJABI] Kongres Ulama Perempuan Indonesia diadakan di pondok pesantren Kebon Jambu, Babakan Ciwaringin, Cirebon. Acara yang diikuti ratusan peserta ini berlangsung pada tanggal 25 sampai 27 April 2017 dengan mengambil tema, “Peran Ulama Perempuan dalam Meneguhkan Nilai Keislaman, Kebangsaan, dan kemanusiaan”. Laporan dituliskan oleh Ummi Shadra.
Kongres ini dihadiri sekitar 800 peserta dari berbagai kalangan perempuan mulai dari pimpinan pondok pesantren, pengasuh lembaga pendidikan, pengelola majlis taklim, da’iyah, ustadzah, muballighah, kalangan akademisi maupun peserta dari luar negeri. Pada kesempatan ini, PP IJABI juga menghadirkan perwakilannya dari Divisi Fathimiyyah.
Selama tiga hari, peserta mengikuti berbagai kegiatan mulai dari seminar internasional, diskusi panel, diskusi dan launching buku maupun sidang perumusan rekomendasi kongres.
Hadir sebagai keynote speaker adalah Prof. Kamaruddin Amin Ph.D., Dirjen Kemenag, dan Steering Comittee KUPI, Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc, MA dengan Kata sambutan oleh Rektor IAIN Syek Nurjati Cirebon, Dr. H. Sumanta, M.Ag.
Hadir sebagai pembicara pada seminar Internasional adalah Zainah Anwar dari Musawa, Malaysia, Dr. Hj. Siti Ruhaini Dzuhayatin dari Indonesia, Bushra Hyder dari PAIMAN alumni Trust Pakistan, Hatoon Al-Fasi, Senior Researcher at Qatar University, Saudi Arabia, Prof. Eka Srimulyani dari UIN Arraniry Aceh Indonesia, Roya Rahmani the ambassador of Afghanistan in Indonesia, Ulfat Hussein MASIBO (Supreme Council of Kenya Muslim Mandate in Kenya), Dr. Rafatu Abdul Hamid Faculty of Arts Department of Philosophy and Relligions University of Abuja, Nigeria. Para pembicara dari luar negeri sangat mengapresiasi bahkan ingin meniru kegiatan seperti di Indonesia. Mereka juga mengapresiasi pemerintah atas dukungannya dengan memberi ruang gerak dan kontribusi kepada para ulama perempuan.
Pada seminar Nasional di hari kedua, Dr. Nur Rofiah yang merupakan dosen pada Pasca Sarjana PTIQ Jakarta yang berbicara tentang Metodologi Studi Islam Perspektif Ulama Perempuan, menegaskan bahwa ulama perempuan adalah ulama yang memiliki perspektif perempuan meskipun ia adalah lelaki. Sebab ada juga perempuan ulama tapi tidak memiliki perspektif perempuan.
Di hari ketiga, para peserta inti mengangkat tiga issue yang nantinya akan menjadi rekomendasi kepada pemerintah dan pihak pihak terkait, yakni issue Pernikahan Dini menurut pandangan Islam, Hukum bagi pelaku Kekerasan seksual dalam tinjauan Islam, dan Issue Kerusakan Lingkungan dan Ketimpangan Sosial.
Acara ditutup dengan pembacaan ikrar para ulama perempuan dalam meneguhkan nilai Keislaman, Kebangsaan dan Kemanusiaan, serta sambutan penutup dari Menteri Agama. Dikutip dari media online Detik, pada sesi penutupan ini Menag Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan ada tiga makna strategis yang didapat dari KUPI. Pertama adalah kongres yang diikuti oleh beberapa ulama perempuan di Indonesia dan dunia itu telah berhasil memperjuangkan keadilan gender. Kedua, KUPI tidak hanya mampu menunjukkan eksistensi dan pengukuhan ulama perempuan tapi juga berhasil merevitalisasi peran ulama perempuan di Indonesia. Dan terakhir, KUPI berhasil meneguhkan dan menegaskan bahwa moderasi Islam harus senantiasa dikedepankan. Islam yang tidak menyudutkan posisi perempuan.
Selama tiga hari, peserta mengikuti berbagai kegiatan mulai dari seminar internasional, diskusi panel, diskusi dan launching buku maupun sidang perumusan rekomendasi kongres.
Hadir sebagai keynote speaker adalah Prof. Kamaruddin Amin Ph.D., Dirjen Kemenag, dan Steering Comittee KUPI, Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc, MA dengan Kata sambutan oleh Rektor IAIN Syek Nurjati Cirebon, Dr. H. Sumanta, M.Ag.
Hadir sebagai pembicara pada seminar Internasional adalah Zainah Anwar dari Musawa, Malaysia, Dr. Hj. Siti Ruhaini Dzuhayatin dari Indonesia, Bushra Hyder dari PAIMAN alumni Trust Pakistan, Hatoon Al-Fasi, Senior Researcher at Qatar University, Saudi Arabia, Prof. Eka Srimulyani dari UIN Arraniry Aceh Indonesia, Roya Rahmani the ambassador of Afghanistan in Indonesia, Ulfat Hussein MASIBO (Supreme Council of Kenya Muslim Mandate in Kenya), Dr. Rafatu Abdul Hamid Faculty of Arts Department of Philosophy and Relligions University of Abuja, Nigeria. Para pembicara dari luar negeri sangat mengapresiasi bahkan ingin meniru kegiatan seperti di Indonesia. Mereka juga mengapresiasi pemerintah atas dukungannya dengan memberi ruang gerak dan kontribusi kepada para ulama perempuan.
Pada seminar Nasional di hari kedua, Dr. Nur Rofiah yang merupakan dosen pada Pasca Sarjana PTIQ Jakarta yang berbicara tentang Metodologi Studi Islam Perspektif Ulama Perempuan, menegaskan bahwa ulama perempuan adalah ulama yang memiliki perspektif perempuan meskipun ia adalah lelaki. Sebab ada juga perempuan ulama tapi tidak memiliki perspektif perempuan.
Di hari ketiga, para peserta inti mengangkat tiga issue yang nantinya akan menjadi rekomendasi kepada pemerintah dan pihak pihak terkait, yakni issue Pernikahan Dini menurut pandangan Islam, Hukum bagi pelaku Kekerasan seksual dalam tinjauan Islam, dan Issue Kerusakan Lingkungan dan Ketimpangan Sosial.
Acara ditutup dengan pembacaan ikrar para ulama perempuan dalam meneguhkan nilai Keislaman, Kebangsaan dan Kemanusiaan, serta sambutan penutup dari Menteri Agama. Dikutip dari media online Detik, pada sesi penutupan ini Menag Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan ada tiga makna strategis yang didapat dari KUPI. Pertama adalah kongres yang diikuti oleh beberapa ulama perempuan di Indonesia dan dunia itu telah berhasil memperjuangkan keadilan gender. Kedua, KUPI tidak hanya mampu menunjukkan eksistensi dan pengukuhan ulama perempuan tapi juga berhasil merevitalisasi peran ulama perempuan di Indonesia. Dan terakhir, KUPI berhasil meneguhkan dan menegaskan bahwa moderasi Islam harus senantiasa dikedepankan. Islam yang tidak menyudutkan posisi perempuan.