Baso Mappasenneng
[Makassar, majulah-IJABI] Meski era reformasi telah membuka ruang kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi, namun kebebasan itu tak sepenuhnya bisa dirasakan dan dinikmati oleh Muslim Syiah (Jamaah Ahlulbait) di negeri ini. Untuk ‘sekedar’ memperingati Haul Syahadah Imam Husain Cucunda Rasulullah (yang lebih dikenal dengan sebutan “ASYURA”), jamaah Ahlulbait di Indonesia mengalami kesulitan dan tekanan.
[Makassar, majulah-IJABI] Meski era reformasi telah membuka ruang kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi, namun kebebasan itu tak sepenuhnya bisa dirasakan dan dinikmati oleh Muslim Syiah (Jamaah Ahlulbait) di negeri ini. Untuk ‘sekedar’ memperingati Haul Syahadah Imam Husain Cucunda Rasulullah (yang lebih dikenal dengan sebutan “ASYURA”), jamaah Ahlulbait di Indonesia mengalami kesulitan dan tekanan.
Di Makassar, kegiatan Asyura yang akan dilaksanakan oleh Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI) Sulawesi Selatan pada tanggal 29 September 2017 mendapatkan tekanan dari kelompok radikal intoleran dan tak diizinkan pihak kepolisian. Ironisnya, polisi yang berkewajiban menjaga hak-hak konstitusional warga negara untuk berkumpul justru terkesan lebih mengikuti tekanan kelompok intoleran yang tergabung dalam wadah Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) yang dipimpin Muchtar Dg Lau. Dg Lau sendiri adalah mantan narapidana kasus terorisme di Makassar. Tahun 2003, beliau dihukum 7 tahun penjara dari tuntutan jaksa 10 tahun, karena dinyatakan terbukti terlibat dalam peledakan restoran Mc Donald yang berlokasi di Mall Ratu Indah pada malam takbiran 5 Desember 2002.
Seperti penjelasan Pengurus IJABI di lokasi acara, Peringatan Asyura semula direncanakan di Hotel Maxone, Makassar. Namun sehari jelang acara, pihak manajemen hotel membatalkan pemakaian hotel tersebut untuk acara Asyura karena adanya teror kelompok intoleran dan tak adanya jaminan keamanan dari kepolisian. Hal yang sama juga terjadi di Hotel Clarion. Pihak hotel membatalkan penggunaan Ruang Phinisi 2 untuk acara Asyura dengan alasan tak adanya izin keramaian dari kepolisian.
Ditemui di Hotel Clarion, Mukhammad Idrus, Ketua Umum PW IJABI Sulawesi Selatan mengatakan bahwa permintaan surat izin keramaian dari pihak hotel baru disampaikan beberapa jam jelang acara. Pada saat panitia dari IJABI booking hotel dan membayar sewa pemakaiannya, pihak hotel tak pernah meminta persyaratan apapun termasuk izin keramaian. IJABI juga sering membuat kegiataan keagamaan di beberapa hotel di Makassar dan tak pernah dimintai surat izin keramaian. Terlebih lagi, majlis Asyura IJABI mendapatkan restu dari MUI SulSel, terbukti dengan kesediaan Prof Dr Abd Rahim Yunus MA (Wakil Ketua Umum MUI SulSel) untuk hadir sebagai salah seorang penceramah bersama Prof Dr Muh Ghalib MA (Sekretaris Umum MUI SulSel) yang akan menyampaikan sambutannya mewakili MUI SulSel. Bahkan Prof Dr Ahmad M Sewang MA (Ketua Umum DPP IMMIM yang juga Staf Ahli Penasehat Kapolda SulSel) mendukung kegiatan tersebut dan bersedia hadir memenuhi undangan PW IJABI SulSel.
Seperti penjelasan Pengurus IJABI di lokasi acara, Peringatan Asyura semula direncanakan di Hotel Maxone, Makassar. Namun sehari jelang acara, pihak manajemen hotel membatalkan pemakaian hotel tersebut untuk acara Asyura karena adanya teror kelompok intoleran dan tak adanya jaminan keamanan dari kepolisian. Hal yang sama juga terjadi di Hotel Clarion. Pihak hotel membatalkan penggunaan Ruang Phinisi 2 untuk acara Asyura dengan alasan tak adanya izin keramaian dari kepolisian.
Ditemui di Hotel Clarion, Mukhammad Idrus, Ketua Umum PW IJABI Sulawesi Selatan mengatakan bahwa permintaan surat izin keramaian dari pihak hotel baru disampaikan beberapa jam jelang acara. Pada saat panitia dari IJABI booking hotel dan membayar sewa pemakaiannya, pihak hotel tak pernah meminta persyaratan apapun termasuk izin keramaian. IJABI juga sering membuat kegiataan keagamaan di beberapa hotel di Makassar dan tak pernah dimintai surat izin keramaian. Terlebih lagi, majlis Asyura IJABI mendapatkan restu dari MUI SulSel, terbukti dengan kesediaan Prof Dr Abd Rahim Yunus MA (Wakil Ketua Umum MUI SulSel) untuk hadir sebagai salah seorang penceramah bersama Prof Dr Muh Ghalib MA (Sekretaris Umum MUI SulSel) yang akan menyampaikan sambutannya mewakili MUI SulSel. Bahkan Prof Dr Ahmad M Sewang MA (Ketua Umum DPP IMMIM yang juga Staf Ahli Penasehat Kapolda SulSel) mendukung kegiatan tersebut dan bersedia hadir memenuhi undangan PW IJABI SulSel.
Menurut Syamsuddin Baharuddin, Ketua Umum PP IJABI yang dijumpai di Hotel Clarion, banyak keanehan dalam proses pelarangan acara Asyura di Makassar kali ini. “Saya bertanya-tanya, kok pihak manajemen hotel tidak sejak awal -saat booking tempat- meminta surat izin keramaian, namun tiba-tiba beberapa jam jelang acara barulah minta panitia membawa surat izin keramaian dari polisi. Dan permintaan hotel soal izin keramaian itu disampaikan ke panitia hanya selang beberapa saat setelah panitia menyampaikan info tempat acara Asyura kepada pihak kepolisian. Ada apa ya?”, tanya Syamsuddin lebih lanjut.
Lebih lanjut Syamsuddin Baharuddin menjelaskan bahwa dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pasal 10 ayat 4, tidak dipersyaratkan adanya izin keramaian bagi kegiatan ilmiah di dalam kampus dan kegiatan keagamaan. Bahkan surat pemberitahuan pun tidak diwajibkan. Namun demikian, IJABI selalu menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan Asyura kepada kepolisian setempat, sebagai wujud ketaatan pada aturan yang berlaku.
Meski mendapatkan tentangan kelompok intoleran dan tak mendapatkan izin kepolisian, Jamaah IJABI tetap melaksanakan Peringatan Asyura. Di depan ruang Phinisi 2 Hotel Clarion, 2 pembicara yang telah diundang yaitu Dr Zuhairi Misrawi (intelektual muda NU) dan Ustadz Miftah F. Rakhmat (Dewan Syura IJABI) menyempatkan diri menyampaikan tausiyah di hadapan Jamaah Ahlulbait yang terlanjur datang ke gedung itu. Sebelumnya, Syamsuddin Baharuddin menyampaikan himbauan kepada jamaah Ahlulbait untuk tetap bersabar dan meneladani kesabaran para Ahlulbait dalam menghadapi berbagai tekanan. Tak lupa ia menekankan pentingnya tetap berpegang pada nilai-nilai akhlak yang mulia dalam perkhidmatan kepada bangsa dan negara.
Karena keterbatasan waktu yang diberikan pihak hotel, akhirnya majelis Asyura diakhiri dengan mengajak para jamaah Ahlulbait menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai wujud komitmen dan kecintaan jamaah Ahlulbait pada negerinya.
Majelis Asyura Syahadah Imam Husain as kemudian dilanjutkan di tempat lain yang tak jauh dari tempat semula bersama Dr Zuhairi Misrawi dan Ustadz Miftah F Rakhmat serta Ustadz Abu Ali Al Idrus yang memimpin para jamaah Ahlulbait melantunkan bait-bait syair duka atas syahidnya cucu kesayangan Rasulullah saw. Majelis Asyura yang berakhir pada jam 1 dinihari itu umumnya dihadiri mahasiswa dan pemuda. Dalam keterangannya salah seorang Pengurus Daerah IJABI Makassar mengatakan, meski dihalangi kelompok intoleran dan tak mendapatkan izin polisi untuk mengadakan majelis Asyura di tempat yang direncanakan, namun majelis Asyura tetap bisa dilaksanakan di tempat lain dalam suasana khidmat dan aman. []
****
Berita Terkait
Majelis Hikmah IJABI Sulsel Di Hari Asyura 1437H
IJABI dan Masyarakat Muslim Makassar Memperingati Asyura 1435H
IJABI Sulsel Memperingati Duka Asyura 1434H
Hikmah Asyura Untuk Revolusi Mental Yang Hakiki
Gubernur Sulsel Menerima IJABI
Lebih lanjut Syamsuddin Baharuddin menjelaskan bahwa dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pasal 10 ayat 4, tidak dipersyaratkan adanya izin keramaian bagi kegiatan ilmiah di dalam kampus dan kegiatan keagamaan. Bahkan surat pemberitahuan pun tidak diwajibkan. Namun demikian, IJABI selalu menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan Asyura kepada kepolisian setempat, sebagai wujud ketaatan pada aturan yang berlaku.
Meski mendapatkan tentangan kelompok intoleran dan tak mendapatkan izin kepolisian, Jamaah IJABI tetap melaksanakan Peringatan Asyura. Di depan ruang Phinisi 2 Hotel Clarion, 2 pembicara yang telah diundang yaitu Dr Zuhairi Misrawi (intelektual muda NU) dan Ustadz Miftah F. Rakhmat (Dewan Syura IJABI) menyempatkan diri menyampaikan tausiyah di hadapan Jamaah Ahlulbait yang terlanjur datang ke gedung itu. Sebelumnya, Syamsuddin Baharuddin menyampaikan himbauan kepada jamaah Ahlulbait untuk tetap bersabar dan meneladani kesabaran para Ahlulbait dalam menghadapi berbagai tekanan. Tak lupa ia menekankan pentingnya tetap berpegang pada nilai-nilai akhlak yang mulia dalam perkhidmatan kepada bangsa dan negara.
Karena keterbatasan waktu yang diberikan pihak hotel, akhirnya majelis Asyura diakhiri dengan mengajak para jamaah Ahlulbait menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai wujud komitmen dan kecintaan jamaah Ahlulbait pada negerinya.
Majelis Asyura Syahadah Imam Husain as kemudian dilanjutkan di tempat lain yang tak jauh dari tempat semula bersama Dr Zuhairi Misrawi dan Ustadz Miftah F Rakhmat serta Ustadz Abu Ali Al Idrus yang memimpin para jamaah Ahlulbait melantunkan bait-bait syair duka atas syahidnya cucu kesayangan Rasulullah saw. Majelis Asyura yang berakhir pada jam 1 dinihari itu umumnya dihadiri mahasiswa dan pemuda. Dalam keterangannya salah seorang Pengurus Daerah IJABI Makassar mengatakan, meski dihalangi kelompok intoleran dan tak mendapatkan izin polisi untuk mengadakan majelis Asyura di tempat yang direncanakan, namun majelis Asyura tetap bisa dilaksanakan di tempat lain dalam suasana khidmat dan aman. []
****
Berita Terkait
Majelis Hikmah IJABI Sulsel Di Hari Asyura 1437H
IJABI dan Masyarakat Muslim Makassar Memperingati Asyura 1435H
IJABI Sulsel Memperingati Duka Asyura 1434H
Hikmah Asyura Untuk Revolusi Mental Yang Hakiki
Gubernur Sulsel Menerima IJABI