DR. Muhammad Babul Ulum, LC, M.Ag
Anggota Dewan Syura IJABI
Anggota Dewan Syura IJABI
Prinsip keadilan rawi adalah produk pemikiran, dan karena itu boleh dikritik bahkan dirubah. Sama dengan kitab Sahih Bukhari yang juga ijtihad penulisnya dalam menghimpun riwayat yang ia yakini sahih. Walaupun yang diyakini sahih itu belum pasti berasal dari Nabi. Sifatnya tetap dzanni al-wurud wa al-thubut. Tidak seperti wahyu al-Qur’an yang bersifat qat’i. Kitab hadis sahih sekalipun tetap tidak tahan kritik. Tidak boleh disakralkan. Karena itu, ungkapan Kitab Sahih al-Bukhari asahhu al-kutub tahta adimi al-sama ba’da kitabillah, sangat berlebihan dan tidak ilmiah. Karena terbukti banyak riwayat ahlibid’ah nashibi–juga ahlibid’ah lain–dalam Sahih Bukhari. Yang mana hal ini bertentangan dengan prinsip koherensi empiris sebagai standar metodologi penelitian ilmiah modern.