Sabtu 19 Mei 2012, diadakan sebuah seminar dengan tema Prospek Dan Problem Persatuan Islam Indonesia di Hotel Bumi Wiyata Kota Depok, Jawa Barat. Di akhir seminar yang diadakan oleh Lembaga Studi Agama dan Budaya Indonesia (LSABI) dan dihadiri oleh tokoh-tokoh Islam di Indonesia ini, dibacakan sebuah deklarasi persatuan Islam yang dikenal dengan Deklarasi Depok.
Seminar ini diikuti oleh sekitar lebih dari 250 peserta yang umumnya terdiri dari para utusan berbagai pesantren dan ormas Islam, khususnya dari Jakarta dan Jawa Barat. Seminar dimulai pukul 09.00 wib. Sesi pertama menghadirkan salah-satu fungsionaris PBNU, Prof. Dr. KH. Masdar F. Mas’udi dan salah-satu guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Amtsal Bahtiar. Setiap nara sumber diberikan kesempatan menyampaikan paparannya selama 30 menit dan kemudian dilanjutkan dengan forum diskusi serta tanya-jawab. Dalam sesi ini, KH. Masdar mengupas Urgensi Persatuan Umat , dan Dr. Bakhtiar mengulas tema Belajar Dari Tarikh Untuk Membina Persatuan Umat.
Dalam sesi kedua, para peserta seminar diajak kembali membuka Sejarah Madzhab-Madzhab Dalam Islam yang disampaikan oleh Prof. Dr. Rosikhon Anwar, M.Ag, Guru Besar Tafsir dari UIN Sunan Gunung Jati Bandung. Beliau meneguhkan keyakinan, yang dijelaskan oleh KH. Mukhtar Adam, pimpinan pondok pesantren Al Qur’an Babussalam Bandung yang bicara dalam sesi yang sama,bahwa ikhtilaf dalam Umat sebagai rahmat, sebagaimana judul presentasinya.
Pukul 13.30, seusai sholat dhuhur dan makan siang, seminar dilanjutkan dengan tema Hambatan Dalam Pembinaan Persatuan Umat Islam yang disampaikan oleh KH. Jejen, salah-satu pimpinan Thoriqot Asia Tenggara yang berkedudukan di Selangor, Malaysia.
Adapun tema Prospek Persatuan Umat Islam di Indonesia yang sedianya akan disampaikan langsung oleh ketua Umum PP. Muhammadiyah, Prof. Dr. KH. Din Syamsuddin, yang kebetulan sedang berada di Kosovo, digantikan oleh Sekretaris PP. Muhammadiyah, yakni Dr. Mu’thi. Beliau berusaha menyakinkan peserta seminar akan keniscayaan adanya perbedaan-perbedaan di kalangan umat,yang sudah seharusnya dihadapi dengan sikap toleran dan elegan.
Seusai sholat Ashar dan coffe break, seminar dilanjutkan dengan pembentukan forum yang diharapkan mampu mendukung upaya-upaya persatuan umat. Pada awalnya digagas upaya pembentukan Forum Ulama Indonesia Bersatu (FUIB).. Namun, setelah melalui diskusi yang cukup hangat, akhirnya disepakati pembentukan Forum Silaturrahmi Umat Islam Indonesia (FSUII) (Rumusan mengenai Forum ini disertakan juga di bawah ini).
Alasan perubahan dari gagasan awal adalah perlunysa memastikan keterwakilan ulama Islam dari berbagai daerah. Selanjutnya, gagasan tentang pembentukan Forum Ulama Indonesia Bersatu ini dapat digodok dan dopersiapkan dalam pertemuan-pertemuan yang akan diselenggarakan oleh FSUII di wakti dekat.
Sebagai penutup, dibahas gagasan perumusan semacam resolusi terkait pentingnya persatuan dan kerukunan umat Islam di Indonesia, sebagai tindak lanjut hasil-hasil diskusi dari sesi-sesi sebelumnya. Pada akhirnya, peserta secara aklamasi menyetujui dikeluarkannya semacam deklarasi yang disebut dengan nama Risalah Depok, yang diilhami oleh Risalah Amman -- sebagai hasill konferensi Islam internasional dengan tema ’Islam Hakiki dan Perannya dalam Masyarakat Modern’ 4-6 Juli 2005 di Amman, Yordania yang dihadiri ratusan pemuka Islam dari puluhan negara Muslim-- berikut ini.
************
RISALAH DEPOK
RISALAH DEPOK TENTANG PERSATUAN ISLAM DI INDONESIA
Risalah Depok tentang Persatuan Islam di Indonesia ini dirumuskan dalam Seminar Sehari “Problem dan Prospek Persatuan Islam di Indonesia”, yang diselenggarakan di Depok, Jawa Barat, 27 Jumadi Al-Awal 1433 H/ 19 Mei 2012.
Menyimak situasi merosotnya toleransi beragama belakangan ini dan konflik antar kelompok yang memprihatinkan, serta menguatnya gejala ekstremisme dan eksklusivisme keagamaan di kalangan Muslm di negeri kita, kami merasa perlu mendeklarasikan Risalah Depok tentang Persatuan Islam di Indonesia, sebagai berikut :
Bismillahir-Rahmanir-Rahim,
Salam dan salawat semoga tercurah pada Nabi Muhammad,Keluarga, dan Sahabat-sahabatnya.
Allah berfirman: Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara. Maka itu perbaikilah hubungan di antara saudara-saudara kalian dan bertakwalah kepada Allah sehingga kalian mendapat rahmat-Nya. (Al-Hujurat, 49:10).
Isi Risalah :
Depok, 27 Jumadi Al-Tsaniyah1433 H/ 19 Mei 2012.
Ditandatangani oleh ulama, cendekiawan Muslim, dan tokoh-tokoh Islam Indonesia, sebagai berikut:
Dalam sesi kedua, para peserta seminar diajak kembali membuka Sejarah Madzhab-Madzhab Dalam Islam yang disampaikan oleh Prof. Dr. Rosikhon Anwar, M.Ag, Guru Besar Tafsir dari UIN Sunan Gunung Jati Bandung. Beliau meneguhkan keyakinan, yang dijelaskan oleh KH. Mukhtar Adam, pimpinan pondok pesantren Al Qur’an Babussalam Bandung yang bicara dalam sesi yang sama,bahwa ikhtilaf dalam Umat sebagai rahmat, sebagaimana judul presentasinya.
Pukul 13.30, seusai sholat dhuhur dan makan siang, seminar dilanjutkan dengan tema Hambatan Dalam Pembinaan Persatuan Umat Islam yang disampaikan oleh KH. Jejen, salah-satu pimpinan Thoriqot Asia Tenggara yang berkedudukan di Selangor, Malaysia.
Adapun tema Prospek Persatuan Umat Islam di Indonesia yang sedianya akan disampaikan langsung oleh ketua Umum PP. Muhammadiyah, Prof. Dr. KH. Din Syamsuddin, yang kebetulan sedang berada di Kosovo, digantikan oleh Sekretaris PP. Muhammadiyah, yakni Dr. Mu’thi. Beliau berusaha menyakinkan peserta seminar akan keniscayaan adanya perbedaan-perbedaan di kalangan umat,yang sudah seharusnya dihadapi dengan sikap toleran dan elegan.
Seusai sholat Ashar dan coffe break, seminar dilanjutkan dengan pembentukan forum yang diharapkan mampu mendukung upaya-upaya persatuan umat. Pada awalnya digagas upaya pembentukan Forum Ulama Indonesia Bersatu (FUIB).. Namun, setelah melalui diskusi yang cukup hangat, akhirnya disepakati pembentukan Forum Silaturrahmi Umat Islam Indonesia (FSUII) (Rumusan mengenai Forum ini disertakan juga di bawah ini).
Alasan perubahan dari gagasan awal adalah perlunysa memastikan keterwakilan ulama Islam dari berbagai daerah. Selanjutnya, gagasan tentang pembentukan Forum Ulama Indonesia Bersatu ini dapat digodok dan dopersiapkan dalam pertemuan-pertemuan yang akan diselenggarakan oleh FSUII di wakti dekat.
Sebagai penutup, dibahas gagasan perumusan semacam resolusi terkait pentingnya persatuan dan kerukunan umat Islam di Indonesia, sebagai tindak lanjut hasil-hasil diskusi dari sesi-sesi sebelumnya. Pada akhirnya, peserta secara aklamasi menyetujui dikeluarkannya semacam deklarasi yang disebut dengan nama Risalah Depok, yang diilhami oleh Risalah Amman -- sebagai hasill konferensi Islam internasional dengan tema ’Islam Hakiki dan Perannya dalam Masyarakat Modern’ 4-6 Juli 2005 di Amman, Yordania yang dihadiri ratusan pemuka Islam dari puluhan negara Muslim-- berikut ini.
************
RISALAH DEPOK
RISALAH DEPOK TENTANG PERSATUAN ISLAM DI INDONESIA
Risalah Depok tentang Persatuan Islam di Indonesia ini dirumuskan dalam Seminar Sehari “Problem dan Prospek Persatuan Islam di Indonesia”, yang diselenggarakan di Depok, Jawa Barat, 27 Jumadi Al-Awal 1433 H/ 19 Mei 2012.
Menyimak situasi merosotnya toleransi beragama belakangan ini dan konflik antar kelompok yang memprihatinkan, serta menguatnya gejala ekstremisme dan eksklusivisme keagamaan di kalangan Muslm di negeri kita, kami merasa perlu mendeklarasikan Risalah Depok tentang Persatuan Islam di Indonesia, sebagai berikut :
Bismillahir-Rahmanir-Rahim,
Salam dan salawat semoga tercurah pada Nabi Muhammad,Keluarga, dan Sahabat-sahabatnya.
Allah berfirman: Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara. Maka itu perbaikilah hubungan di antara saudara-saudara kalian dan bertakwalah kepada Allah sehingga kalian mendapat rahmat-Nya. (Al-Hujurat, 49:10).
Isi Risalah :
- Orang yang percaya dan taat kepada Allah Yang Mahaesa (bertauhid), meyakini Kenabian Rasulullah (saw) sebagai Penutup Rangkaian Para Nabi dan meneladaninya dan Nabi-nabi yang mendahului beliau, percaya pada Kitab Suci al-Qur’an dan Kitab-Kitab suci yang diturunkan sebelumnya, dan menaati ajaran-ajaran yang terkandung di dalamnya, percaya kepada Para Malaikat, Hari Akhir, serta Qadha dan Qadar-Nya, menjalankan shalat, mengerjakan puasa, membayarkan sedekah, dan berhaji ke Baitullah dalam hal memiliki kemampuan untuk itu, serta tidak mengingkari ajaran-ajaran yang sudah pasti dan disepakati dalam agama Islam (qath’iyyatdan dharuriyatud-din) adalah Muslim.
- Ada jauh lebih banyak kesamaan dalam kelompok-kelompok dan mazhab-mazhab Islam, baik dari kalangan Ahlus Sunnah maupun Syi’ah sebagaimana dirumuskan oleh para ulama mu’tabarah dari kalangan keduanya, dibandingkan dengan perbedaan-perbedaan di antara mereka. Perbedaan di antara berbagai kelompok dan mazhab sedemikian hanya menyangkut masalah-masalah cabang agama (furu’) dan tidak menyangkut prinsip-prinsip dasar (ushul) Islam. Perbedaan pada masalah-masalah cabang agama tersebut, sebagaimana disabdakan dalam sebuah hadis Nabi yang masyhur, adalah rahmat Ilahi.
- Tidak diperbolehkan mengkafirkan Muslim dari kelompok atau mazhab manapun yang memeluk kepercayaan-kepercayaan tersebut di atas. Sebaliknya, darah, kehormatan dan harta benda mereka harus dilindungi dan tidak boleh dihalalkan.
- Kami mengajak seluruh umat untuk tidak membesar-besarkan dan menjadikan perbedaan-perbedaan furu’iyah di antara sesama Muslim sebagai sumber konflik dan perpecahan dan, sebaliknya, menyatukan kata dan sikap mereka; menegaskan kembali sikap saling menghargai; tidak saling mengecam keyakinan-keyakinan masing-masing, dan memperkukuh tali persaudaraan di antara mereka.
- Kami juga menolak dan mengutuk segala bentuk ekstremisme (tatharruf) dan berlebihan (ghuluw) yang yang berasal dari kelompok dan mazhab apapun, yang dapat menjadi sumber perpecahan dan konflik di kalangan Muslim.
- Dan, akhirnya, kami mengajak seluruh Muslim untuk tidak membiarkan pihak-pihak asing, yang ingin mengambil manfaat dari perpecahan di kalangan kaum Muslim, untuk mengganggu keharmonisan dan memecah-belah di antara mereka.
Depok, 27 Jumadi Al-Tsaniyah1433 H/ 19 Mei 2012.
Ditandatangani oleh ulama, cendekiawan Muslim, dan tokoh-tokoh Islam Indonesia, sebagai berikut:
- Prof. Dr. KH. Masdar F. Mas’udi, MA (Rais Syuriah PBNU)
- Dr. Abdul Mu’ti (Sekretaris PP Muhammadiyah)
- Prof. Dr. Amtsal Bahtiar, MA (Guru Besar Sejarah Agama UIN, Syarif Hidayatullah, Jakarta)
- Prof. Dr.Rosihon Anwar,M.Ag (Guru Besar Ilmu Tafsir UIN Sunan Gunung Jati, Bandung)
- Drs. KH. Muchtar Adam (Pimpinan Pondok Pesantren Babussalam, Bandung)