Fitnah yang menisbatkan tuduhan tak berdasar pada Muslim Syiah bukan baru kali ini saja terjadi. Beberapa waktu lalu, Farid Okbah yang ditangkap Densus 88 karena keterlibatan dalam tindak pidana terorisme, juga disebut Syi’ah oleh beberapa media online yang tidak kredibel dalam pemberitaannya. Faktanya, Farid Okbah adalah salah satu pentolan tokoh dan gerakan anti-Syiah di Indonesia. Ceramah-ceramahnya dipenuhi fitnah dan kebencian pada Syiah
Jelang pergantian tahun, masyarakat kembali dihebohkan dengan pemberitaan tindak asusila yang dilakukan oleh pengasuh sebuah Pondok Tahfizh di Bandung terhadap belasan santrinya. Herry Wirawan (HW) ditangkap polisi karena perbuatan bejatnya memperkosa lebih dari 12 orang santriwatinya hingga sebagian di antaranya melahirkan bayi.
Pemberitaan kasus ini makin heboh bukan hanya karena pelakunya dinisbatkan pada lembaga pendidikan keislaman, juga karena beredarnya fitnah di media sosial yang menyebutkan si pelaku sebagai seorang Syi’ah. Tudingan bohong tanpa fakta itu dimuat di beberapa media online yang tidak berpegang pada prinsip dan etika jurnalistik. Ironisnya, sebagian anggota masyarakat ikut menyebarluaskan di media sosial tanpa terlebih dulu melakukan tabayyun (klarifikasi). Padahal faktanya, HW adalah ketua Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan Pesantren Salafiyah (FK-PKPS), kelompok pesantren di luar komunitas besar NU dan justru banyak bersinggunggan dengan kelompok yang membenci muslim Syiah.
Fitnah yang menisbatkan tuduhan tak berdasar pada Muslim Syiah bukan baru kali ini saja terjadi. Beberapa waktu lalu, Farid Okbah yang ditangkap Densus 88 karena keterlibatan dalam tindak pidana terorisme, juga disebut Syi’ah oleh beberapa media online yang tidak kredibel dalam pemberitaannya. Faktanya, Farid Okbah adalah salah satu pentolan tokoh dan gerakan anti-Syiah di Indonesia. Ceramah-ceramahnya dipenuhi fitnah dan kebencian pada Syiah.
Modus fitnah terhadap Syi’ah dengan pemutarbalikan fakta dan pemelintiran berita bukanlah fenomena baru. Kelompok intoleran yang anti-kebhinnekaan di negeri ini menghalalkan semua cara - menyebar fitnah dan kebohongan hingga pemelintiran berita - untuk meyakinkan masyarakat tentang bahaya Syi’ah. Alhamdulillah, sejauh ini masyarakat lebih percaya pada berbagai hasil penelitian dan pernyataan para ulama besar serta akademisi yang kredibel yang membantah semua fitnah keji yang ditujukan pada ajaran Syiah dan komunitas Muslim Syiah. Bahkan, belakangan ini makin menyeruak bukti-bukti hukum yang ditemukan aparat kepolisian tentang keterkaitan para tokoh dan gerakan anti Syiah dengan gerakan terorisme. Penangkapan Farid Okbah baru-baru ini adalah satu dari sekian banyak bukti yang menghubungkan antara terorisme dan para tokoh Gerakan anti Syiah di Indonesia.
Karena itu, kami menghimbau dan mengajak warga masyarakat untuk meningkat kewaspadaannya terhadap beragam narasi kebencian yang disulut kelompok intoleran di media sosial. Masyarakat perlu lebih selektif dan bijaksana dalam menyebarkan berita di media sosial.
Narasi kebencian untuk membenturkan dan mengadu domba Muslim Syiah dan Sunni adalah skenario besar kelompok pengusung negara Islam dan khilafah yang ingin menyembunyikan tujuan utamanya; mengoyak persatuan, meruntuhkan NKRI dan menggantikan Pancasila. Masyarakat harus bahu membahu bersama aparat kepolisian untuk mencegah tindak asusila dan perbuatan kriminal yang dilakukan dengan label agama.
Departemen Media Komunikasi PP IJABI
Pemberitaan kasus ini makin heboh bukan hanya karena pelakunya dinisbatkan pada lembaga pendidikan keislaman, juga karena beredarnya fitnah di media sosial yang menyebutkan si pelaku sebagai seorang Syi’ah. Tudingan bohong tanpa fakta itu dimuat di beberapa media online yang tidak berpegang pada prinsip dan etika jurnalistik. Ironisnya, sebagian anggota masyarakat ikut menyebarluaskan di media sosial tanpa terlebih dulu melakukan tabayyun (klarifikasi). Padahal faktanya, HW adalah ketua Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan Pesantren Salafiyah (FK-PKPS), kelompok pesantren di luar komunitas besar NU dan justru banyak bersinggunggan dengan kelompok yang membenci muslim Syiah.
Fitnah yang menisbatkan tuduhan tak berdasar pada Muslim Syiah bukan baru kali ini saja terjadi. Beberapa waktu lalu, Farid Okbah yang ditangkap Densus 88 karena keterlibatan dalam tindak pidana terorisme, juga disebut Syi’ah oleh beberapa media online yang tidak kredibel dalam pemberitaannya. Faktanya, Farid Okbah adalah salah satu pentolan tokoh dan gerakan anti-Syiah di Indonesia. Ceramah-ceramahnya dipenuhi fitnah dan kebencian pada Syiah.
Modus fitnah terhadap Syi’ah dengan pemutarbalikan fakta dan pemelintiran berita bukanlah fenomena baru. Kelompok intoleran yang anti-kebhinnekaan di negeri ini menghalalkan semua cara - menyebar fitnah dan kebohongan hingga pemelintiran berita - untuk meyakinkan masyarakat tentang bahaya Syi’ah. Alhamdulillah, sejauh ini masyarakat lebih percaya pada berbagai hasil penelitian dan pernyataan para ulama besar serta akademisi yang kredibel yang membantah semua fitnah keji yang ditujukan pada ajaran Syiah dan komunitas Muslim Syiah. Bahkan, belakangan ini makin menyeruak bukti-bukti hukum yang ditemukan aparat kepolisian tentang keterkaitan para tokoh dan gerakan anti Syiah dengan gerakan terorisme. Penangkapan Farid Okbah baru-baru ini adalah satu dari sekian banyak bukti yang menghubungkan antara terorisme dan para tokoh Gerakan anti Syiah di Indonesia.
Karena itu, kami menghimbau dan mengajak warga masyarakat untuk meningkat kewaspadaannya terhadap beragam narasi kebencian yang disulut kelompok intoleran di media sosial. Masyarakat perlu lebih selektif dan bijaksana dalam menyebarkan berita di media sosial.
Narasi kebencian untuk membenturkan dan mengadu domba Muslim Syiah dan Sunni adalah skenario besar kelompok pengusung negara Islam dan khilafah yang ingin menyembunyikan tujuan utamanya; mengoyak persatuan, meruntuhkan NKRI dan menggantikan Pancasila. Masyarakat harus bahu membahu bersama aparat kepolisian untuk mencegah tindak asusila dan perbuatan kriminal yang dilakukan dengan label agama.
Departemen Media Komunikasi PP IJABI